Rabu, 18 Mei 2011

Digelitikin ikan



geli gimanaaa gitu pas pertama dikerubutin ikan :D

Kemarin waktu pulang kampung, main-main ke Owabong (Objek Wisata Air Bojongsari) ada secuil tentangnya di sini nih, heee http://andiahzahroh.multiply.com/journal/item/337/PURBALINGGA_PERWIRA. Semacam waterboom gitu laah. Rame banget. Apalagi, di kota kecil kayak Purbalingga. Kalau hari libur, bis-bis pariwisata berduyun-duyun datang ke tempat ini. Kebanyakan dari luar kota.

Dulunya pas jaman sekolah, waterboom ini adalah kolam renang umum yang suka dipake saat jam pelajaran renang. Airnya langsung dari mata air. Sampe sekarang juga.

Naah, tujuannya kemaren ke sana itu, buat nyobain terapi ikan. Kalau sekedar main aja si, udah lumayan sering sama misua pas pulang kampung. Kalo renang, belum pernah. Soalnya rame banget booo... Hiks! Padahal pengen renang

Awalnya penasaran juga. Emang, terapi ikan itu berasa ya?? Emang ikan punya gigi yg bisa gigit? Ah, paling geli2 dikit doang. Gitu si di pikiranku. Tapiiii, ternyataaa, ikannya agresif banget! Ga lama abis nyemplungin anggota badan ke kolam terapi, ikannya langsung ngerubutin. Kayak ga pernah dikasih makan tuh ikan. Dan kayaknya, dia emang punya gigi dehh. Tau, geli banget rasanya. Dan aku ga tahan. Begitu celupin ujung kaki ke kolam, langsung diangkat lagi. Cekit-cekit. Hihihiii.


Dan awalnya, kami emang mau jalan-jalan aja, ga sedia apa-apa. Jadinya pas celana mas basah, ya udah deh dikeringin di situ sekalian berjemur. Heheeee

Karena aku ga ikut nyemplung, jadinya moto-moto aja deh...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kaos dari Ibu


Udah cerita waktu itu, kalo pas pulang, Ibu udah nyediain beberapa baju baru buat saya sama suami. Naah, ini kaosnya. Hihiii...


*lagi demen mosting lewat email :p
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, 12 Mei 2011

Kasih Ibu sepanjang masa...

Pulang selalu menjadi momen menyenangkan sekaligus mengharukan. Menyenangkan karena setelah sekian lama, akhirnya pulang kampung, pulang ke rumah, pulang ke pangkuan orang tua. Mengharukan lantaran mengingati momen-momen yang pernah dialami di rumah ini, dan melihat kehidupan bapak ibu yang sudah semakin berumur.

Dan kepulangan kali ini, saya sungguh-sungguh dibuat terharu. Bagaimana tidak, begitu pulang, lemari baju sudah berisi beberapa baju baru. Buat saya ada daster rumahan, baju atasan, celana panjang, dan sepatu baru. Buat mas, ada batik dan kaos baru.
Bukan kali ini saja. Kepulangan sebelumnya juga kami disediakan baju baru.

Alasan ibu sederhana saja. Walau anaknya ini sudah menikah, setiap kali melihat barang bagus, pasti beliau langsung ingat anaknya. "Nggak ada bedanya dulu kamu udah nikah apa belum" :'(

Apalagi sekarang anaknya ada 2, saya dan suami. Jadi kalau beli-beli, ya belinya buat saya dan suami. Hiks!

Kasih Ibu memang sepanjang jaman.....


*nulis sambil berkaca-kaca

Selasa, 10 Mei 2011

JAHANNAM, 300 KM (Kisah Nyata)



Oleh Abu Khalid al-Jadawy

Aku mengenal seorang pemuda yang dulu termasuk orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Dulu dia bersama dengan teman-teman yang buruk sepanjang masa mudanya. Pemuda itu meriwayatkan kisahnya sendiri:

“Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, aku dulu keluar dari kota Riyadh bersama dengan teman-temanku, dan tidak ada satu niat dalam diriku untuk melakukan satu ketaatanpun untuk Allah, apakah untuk shalat atau yang lain.”

“Alkisah, kami sekelompok pemuda pergi menuju kota Dammam, ketika kami melewati papan penunjuk jalan, maka teman-teman membacanya “Dammam, 300 KM”, maka aku katakan kepada mereka aku melihat papan itu bertuliskan “Jahannam, 300 KM”. Merekapun duduk dan menertawakan ucapanku. Aku bersumpah kepada mereka atas hal itu, akan tetapi mereka tidak percaya. Maka merekapun membiarkan dan mendustakanku.

Berlalulah waktu tersebut dalam canda tawa, sementara aku menjadi bingung dengan papan yang telah kubaca tadi.

Selang beberapa waktu, kami mendapatkan papan penunjuk jalan lain, mereka berkata “Dammam, 200 KM”, kukatakan “Jahannam, 200 KM”. Merekapun menertawakan aku, dan menyebutku gila. Kukatakan: “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, sesungguhnya aku melihatnya bertuliskan “Jahannam, 200 KM”.” Merekapun menertawakanku seperti kali pertama. Dan mereka berkata: “Diamlah, kamu membuat kami takut.” Akupun diam, dalam keadaan susah, yang diliputi rasa keheranan aku memikirkan perkara aneh ini.

Keadaanku terus menerus bersama dengan pikiran dan keheranan, sementara keadaan mereka bersama dengan gelak tawa, dan candanya, hingga kemudian kami bertemu dengan papan penujuk jalan yang ketiga. Mereka berkata: “Tinggal sedikit lagi “Dammam, 100 KM”.” Kukatakan: “Demi Allah yang Maha Agung, aku melihatnya “Jahannam, 100 KM”.” Mereka berkata: “Tinggalkanlah kedustaan, engkau telah menyakiti kami sejak awal perjalanan kita.” Kukatakan: “Turunkan aku, aku ingin kembali.” Mereka berkata: “Apakah engkau sudah gila?” Kukatakan: “Turunkan aku, demi Allah, aku tidak akan menyelesaikan perjalanan ini bersama kalian.” Maka merekapun menurunkanku, akupun pergi ke arah lain dari jalan tersebut. Akupun tinggal di jalan itu beberapa saat, dengan memberikan isyarat kepada mobil-mobil untuk berhenti, tetapi tidak ada seorangpun yang berhenti untukku. Selang beberapa saat, berhentilah untukku seorang sopir yang sudah tua, akupun mengendarai mobil bersamanya. Saat itu dia dalam keadaan diam lagi sedih, dan tidak berkata-kata walaupun satu kalimat.

Maka kukatakan kepadanya: “Baiklah, ada apa dengan anda, kenapa anda tidak berkata-kata?” Maka dia menjawab: “Sesungguhnya aku sangat terkesima dengan sebuah kecelakaan yang telah kulihat beberapa saat yang lalu, demi Allah aku belum pernah melihat yang lebih buruk darinya selama kehidupanku.” Kukatakan kepadanya: “Apakah mereka itu satu keluarga atau selainnya?” Dia menjawab: “Mereka adalah sekumpulan anak-anak muda, tidak ada seorangpun dari mereka yang selamat.” Maka dia memberitahukan kepadaku ciri-ciri mobilnya, maka akupun mengenalnya, bahwa mereka adalah teman-temanku tadi. Maka akupun meminta kepadanya untuk bersumpah atas apa yang telah dia katakan, maka diapun bersumpah dengan nama Allah.

Maka akupun mengetahui bahwa Allah I telah mencabut roh teman-temanku setelah aku turun dari mobil mereka tadi. Dan Dia telah menjadikanku sebagai pelajaran bagi diriku dan yang lain. Akupun memuji Allah yang telah menyelamatkanku di antara mereka.”

Syaikh Abu Khalid al-Jadawi berkata: “Sesungguhnya pemilik kisah ini menjadi seorang laki-laki yang baik. Padanya terdapat tanda-tanda kebaikan, setelah dia kehilangan teman-temannya dengan kisah ini, yang setelahnya dia bertaubat dengan taubat nashuha.”

Maka kukatakan: “Wahai saudaraku, apakah engkau akan menunggu kehilangan empat atau lima teman-temanmu sampai kepada perjalanan seperti perjalanan ini? Agar engkau bisa mengambil pelajaran darinya? Dan tahukah kamu, bahwa kadang bukan engkau yang bertaubat karena sebab kematian teman-temanmu, melainkan engkaulah yang menjadi sebab pertaubatan teman-temanmu karena kematianmu di atas maksiat dan kerusakan.” Na’udzu billah.

Ya Allah, jangan jadikan kami sebagai pelajaran bagi manusia, tetapi jadikanlah kami sebagai orang yang mengambil pelajaran dari apa yang terjadi pada mereka, dan dari apa saja yang terjadi di sekitar kami. Allahumma Amin.”

* Majalah Qiblati Edisi 5 Volume 3
Link postingan


*picture from google

Kamis, 28 April 2011

(Cerita Mini) Cuma anak Ibuku saja....



Jelita tersenyum kepada ayah dan ibunya. Rasa cemas dan gugup itu tidak dapat disembunyikan dari wajahnya. Berkali-kali pandangannya berpindah dari satu titik ke titik yang lain. Tidak fokus.

Sementara itu, ayah dan ibunya tampak tak kalah gugupnya. Mereka melihat ke beberapa halaman kertas yang disodorkan putrinya barusan, saat mereka sedang asik menonton televisi. Biodata orang yang akan dijodohkan guru ngaji Jelita dengan gadis itu. Biodata kelima dalam dua tahun ini.

“Emm… bagaimana Yah? Bu?”

Ayah dan Ibu berpandang-pandangan. Akhirnya saat itu, mau tidak mau, datang juga kepada mereka, seberapapun mereka mencoba menundanya. Kini Jelita sudah 27 tahun, sudah lulus S2, dan sudah mendapatkan pekerjaan yang mapan. Tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk menolak orang yang datang kepadanya.

“Kalau dilihat dari fotonya, cakep. Ibu suka orangnya..” wanita setengah baya itu berkata sambil merapikan kerudungnya.

“Latar belakang keluarganya bagus. Pendidikannya bagus. Pekerjaannya juga. Sepadan dengan kamu…” ayah berkata sambil tersenyum.

“Jadi?” Jelita bertanya

“Ayah sama Ibu setuju..” Ibu yang berkata. Dia lantas memeluk Jelita, “sudah waktunya kamu menikah..”

***

Tiga minggu menjelang hari pernikahan.

Undangan sudah ditangan. Sebentar lagi akan disebar. Tinggal menunggu daftar namanya diselesaikan oleh Rama, adik Jelita. Sore itu mereka sedang akur, duduk bersisian menghadapi komputer. Sesekali Jelita memberikan instruksi.

Ayah masuk ke dalam kamar dan tersenyum melihat keduanya. Gurat usia itu nampak jelas di wajahnya.

“Jelita, ayah ingin bicara…”

***

Berdua, mereka duduk di bangku teras. Suara air gemericik di kolam kecil depan rumah. Jalanan tampak ramai oleh tetangga yang keluar membawa anak-anaknya. Beberapa Ibu terlihat bergerombol di rumah tetangga depan, sementara anak-anak kecil berlarian di sekelilingnya.

Mata Jelita panas. Ada butiran air bening yang sebentar lagi tumpah di sana. Sepertinya hujan berhari-hari akan turun. Hujan menjelang hari pernikahannya. Tiba-tba dia tahu alasan dibalik semua penolakan yang dia terima selama ini.

“Kamu sudah dewasa. Ayah tidak mungkin terus-terusan memendam rahasia ini. Maaf, Nak.. Ayah tidak bisa menikahkanmu nanti. Kamu harus memakai wali hakim. Kalau ayah berkeras ingin menjadi walimu, pernikahan kalian tidak sah, dan kalian akan zina seumur hidup.” Ayah berkata sambil menghela napas panjang.

Air mata itu kini telah menganak sungai di pipi Jelita.

“Ayah minta maaf, sungguh. Itu kesalahan 28 tahun yang lalu. Tapi, seorang anak akan tetap suci walaupun dia lahir di luar pernikahan yang sah. Kamu tidak berdosa. Ayah dan Ibu yang berdosa. 5 bulan setelah pernikahan Ayah dan Ibu, kamu lahir. Kamu bukan anak Ayah. Kamu adalah anak Ibu…”

Jelita menerawang jauh ke depan. Senja kian temaram. Matahari mulai tenggelam. Ibu-ibu di jalanan depan rumah mulai pulang. Maghrib menjelang. Di kejauhan, suara adzan berkumandang. Dan Jelita, semakin terisak dalam..

“Aku, ternyata cuma anak Ibuku saja…”

*terinspirasi oleh sinetron Pesantren dan Rock ‘n Roll semalam yang menjelaskan tentang status anak di luar nikah

*****


Tentang Anak di Luar Pernikahan yang Sah

Terjadi perselisihan dikalangan para ulama tentang sah tidaknya pernikahan seorang wanita yang sedang hamil dikarenakan zina : Para ulama Maliki, Hambali dan Abu Yusuf dari madzhab Hanafi tidak memperbolehkan pernikahannya itu sebelum dia melahirkan, tidak dengan lelaki ang menzinahinya atau tidak juga dengan lelaki yang lainnya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Seorang wanita yang sedang hamil tidak boleh digauli sehingga dia melahirkan..” (HR. Abu Daud) dan sebagaimana riwayat dari Said al Musayyib bahwa seorang laki-laki telah menikahi seorang wanita dan ketika diketahui bahwa wanita itu sedang hamil dan diberitahukanlah hal ini kepada Nabi saw maka beliau saw pun memisahkan mereka berdua.” (HR. Baihaqi). Sedangkan para ulama Syafi’i dan Hanafi membolehkan pernikahannya dikarenakan belum terkukuhkannya nasab, berdasarkan sabda Nabi saw,” Anak itu bagi yang memiliki tempat tidur sedang bagi yang berzina tidak memiliki apa-apa.” (HR. Jama’ah kecuali Abu Daud).

Adapun pendapat bahwa jika si ayah biologis dan ibunya yang telah terlanjur hamil ini kemudian menikah. Jika setelah menikah, si ibu masih menjalani kehamilan selama 6 bulan atau lebih sampai kelahirannya, maka si anak bisa mengikuti garis keturunan sang ayah dan bisa menjadi wali nikahnya. tapi jika si ibu menjalani kehamilan kurang dari 6 bulan sampai saat kelahirannya, maka sang anak hanya bisa mengikuti garis keturunan sang ibu.. pernyataan ini bisa ditemukan didalam “al Fatawa al Hindiah” didalam Fiqih Hanafiyah yang menyebutkan : jika seorang lelaki berzina dengan seorang wanita dan wanita itu menjadi hamil kemudian lelaki itu menikahinya dan melahirkan maka jika wanita itu mengandung selama 6 bulan atau lebih maka nasab anak itu terkokohkan dan jika wanita itu mengandung selama kurang dari 6 bulan maka nasab anak itu tidak terkokohkan kecuali hanya sebatas pengakuannya—bahwa anak itu adalah anaknya—selama dia tidak mengatakan,”Sesungguhnya anak itu dari perzinahan.” Adapun jika dia mengatakan,”Sesungguhnya dia adalah dariku dari perzinahan.” Maka nasabnya tidak terkokohkan dan dia tidaklah mewariskan hartanya.”

Pendapat yang paling kuat adalah bahwa anak zina tidaklah terkokohkan nasabnya dari seorang lelaki pezina baik dirinya menikahi wanita yang dizinahinya lalu wanita itu mengandung anak itu kurang dari enam bulan sejak waktu akad nikah atau tidak menikahi wanita itu lalu wanita itu melahirkannya. Akan tetapi jika anak itu dinisbatkan kepadanya dengan pengakuannya dan dia tidak mengatakan bahwa anak itu dari hasil perzinahan maka nasabnya terkokohkan didalam hukum-hukum dunia. Demikian pula jika lelaki itu menikahi wanita yang dizinahinya dan dia mengandung anak dari hasil perzinahannya lalu melahirkan seorang anak dalam masa kurang dari waktu minimal suatu kehamilan sementara orang itu terdiam atau mengakuinya dan tidak mengatakan bahwa anak itu adalah dari hasil perzinahan maka nasabnya terkokohkan didalam hukum-hukum dunia.” (Fatawa al Islam Sual wa Jawab juz I hal 591)

Dengan mengambil pendapat jumhur ahli ilmu bahwa seorang anak zina tidaklah dinasabkan kecuali kepada ibunya dan ketika anak zina tersebut kelak ingin menikah maka tidaklah bisa diwalikan oleh ayah yang berzina dengan ibunya akan tetapi perwaliannya dilakukan oleh penguasa atau hakim. Karena hakim adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Dan seandainya seorang anak zina dinikahkan oleh ayah yang menzinahi ibunya maka pernikahan yang dilakukannya itu batal sehingga kedua pasangan tersebut haruslah dipisahkan. Adapun cara pemisahan antara keduanya adalah dengan cara si suami menjatuhkan talak (cerai) terhadapnya jika memang dirina rela untuk melakukannya sendiri namun jika dirinya tidak ingin melakukannya sendiri maka pemisahan itu dilakukan oleh hakim.

Sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibnu Qudamah bahwa apabila seorang wanita dinikahkan dengan pernikahan yang rusak (batal) maka tidaklah boleh dirinya denikahkan dengan selain orang yang telah menikahinya sehingga orang yang menikahinya itu menceraikannya atau dipisahkan pernikahannya. Apabila suaminya itu tidak mau menceraikannya maka hakimlah yang harus memisahkan pernikahannya, dan nash ini dari Ahmad. (al Mughni juz IX hal 125)

Setelah suaminya menceraikan istrinya atau keduanya dipisahkan oleh hakim lalu si lelaki ingin kembali menikahinya maka hendaklah dengan akad yang baru dengan diwalikan oleh penguasa atau hakim, yang dalam hal ini adalah KUA.

Wallahu A’lam
Penjelasan didapat dari Yahoo Answer



Rabu, 27 April 2011

Kampung yang aku rindu



"Demi matahari dan cahanya di pagi hari....."

Di desanya eyangku... Sebenernya pengen upload foto yang banyak, tapi ternyata nggak ada tuh foto-fotonya. Cuma ini yang ketemu.

Di sana ada sawah yang terhampar luaaassss, sungai yang jernih dengan batu2 yang gedee, air terjun, bukit, dan gunung.

Besok kalau pulang kampung, mau foto-foto deh :D