Kamis, 18 Juni 2009

Tentang Kuku

Rating:★★★★
Category:Other
Di review sebelum ini, mengenai Indahnya Berhias, salah satu sahabat MP bertanya mengenai hal mewarnai kuku. Daripada saya jawab ngelantur ga jelas tanpa ada dasarnya, maka saya coba search aja di Google. Dan ini hasil pencarian saya. Semoga berkenan:

Cara Memotong Kuku
Cara memotong kuku jari tangan adalah mulai dari jari telunjuk yang kanan terus melingkar ke arah kanan sampai kelingking yang kanan, terus disambung dari kelingking kiri kembali ke ibu jarikiri dan berakhir di ibu jari kanan.

Dan untuk memotong kuku jari kaki mulai dari kelingking kanan ke sebelah kiri sampai kelingking sebelah kiri.

Waktu Memotong Kuku
Sebagaimana diriwayatkan Anas bin Malik yang artinya:“Telah ditentukan waktu kepada kami memotong misai (kumis), memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu ari-ari agar kami tidak membiarkannya lebih daripada empat puluh malam.” (Hadis riwayat Muslim)

Diriwayatkan oleh Abu Sa‘id al-Khudri dan Abu Hurairah Radhiallahu ‘an yang artinya:“Bersabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang mandi pada hari Jum‘at, memotong kuku, memakai wangi-wangiaan (jika memilikinya), dan memakai pakaian yang terbaik kemudian keluar rumah sehingga sampai ke masjid, dia tidak melangkahi (menerobos masuk) orang-orang yang telah bersaf, kemudian dia mengerjakan sembahyang apa saja (sembahyang sunat), dan dia diam ketika imam berkhutbah dan tidak berkata-kata sehingga selesai mengerjakan sembahyang, maka jadilah penebus dosa di antara Jum‘at itu dan Jum‘at sebelumnya.”(Hadis riwayat Ahmad)

Memotong Kuku Ketika Haid, Nifas Dan Junub
Menurut kitab Al-Ihya’, jika seseorang itu dalam keadaan junub atau berhadas besar, jangan dia memotong rambut, kuku atau mengeluarkan darah atau memotong sesuatu yang jelas daripada badannya sebelum dia mandi junub. Kerana segala potongan itu di akhirat kelak akan kembali kepadanya dengan keadaan junub.

Memanjangkan Kuku Dan Mewarnainya (Cutex)
Kebiasaan memanjangkan kuku dan membiarkannya tanpa dipotong adalah perbuatan yang bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, karena Rasululloh SAW mencontohkan agar memotong kuku.

Dalam hal mewarnai kuku (cutex), referensi yg di dapatkan menyatakan perempuan yang bersuami adalah haram mewarnai kuku jika suaminya tidak mengizinkan. Sementara perempuan yang tidak bersuami pula, haram baginya mewarnai kuku. Demikian juga jika pewarna itu dibuat dari benda najis (dari bahan lemak babi, misalnya) adalah haram digunakan.

Jika pewarna kuku itu boleh menghalangi masuknya air, maka tidak boleh menggunakan pewarna tersebut. Jika masih digunakan, maka tidaklah sah wudhu apabila dia berhadas kecil, atau mandi wajib apabila dia berhadas besar yaitu haid, nifas atau junub. Hal ini dikarenakan saat wudhu, air harus mengenai semua bagian…tanpa kecuali.

Hal ini berbeda pula dengan menggunakan 'daun pacar'…menggunakan ‘cutex’ namun dari daun pacar, karena perempuan yang bersuami atau perempuan yang hendak berihram, sunah baginya memakai daun pacar atau cutex.

Haram hukum memakai daun pacar atau kutex bagi kaum lelaki pada dua tangan dan kakinya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik, yang maksudnya : “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kaum lelaki memakai za‘faran (kuma-kuma).”(Hadis riwayat Muslim) (Aya/Tausyiah.blogsome.com)

artikel ini dapat dilihat di http://www.berita8.com/news.php?cat=6&id=1242



Ooo.... jadi seperti itu,
yang posting ini juga baru tahu beberapa hal berkenaan dengan perlakuan terhadap kuku ^_^
Memang ada perbedaan pendapat (pastinya), terutama yang pernah saya dengar adalah mengenai boleh tidaknya memotong kuku bagi wanita dalam kondisi haid, nifas, dan junub.. Saya sendiri masih suka bingung dalam hal ini..
Ada yang mau berbagi ilmu?
silakan....

8 komentar:

  1. Yg bagian memotong kuku saat haidh,nifas,n junub kok g ada sanadnya?? Shahih atw g?

    BalasHapus
  2. copas murni, nggak ada yang ditambahi atau dikurangi..
    karena itu, saya minta bantuan teman2, kalau ada yang tau..
    afwan ya ^_^

    BalasHapus
  3. syukran for sharing ya dek..

    hasna masih awam banget jadi lom tahu apa apa..
    afwan ya dek ndak bisa menambahi:)

    BalasHapus
  4. sama-sama mbak..

    Kita sama-sama belajar mbak,
    Andiah juga masih sangat awam ;)

    BalasHapus
  5. Makasih yah kak, yang masalah memotong saat haidh dll itu setau aku enggak ka...hm mari bertanya kepada yang lebih tau =D

    BalasHapus
  6. iya, sering dengar perbedaan pendapat mengenai hal itu...

    ya, nanti coba cari lagi,
    sekalian belajar...

    tapi sebelumnya, semoga ada yang mau bantu menjelaskan ^_^

    BalasHapus
  7. sukron udah dicariin......!!!

    T.O.P dah....^_^

    BalasHapus
  8. yang ini :
    ___________________________________________
    Memotong Kuku Ketika Haid, Nifas Dan Junub
    Menurut kitab Al-Ihya’, jika seseorang itu dalam keadaan junub atau berhadas besar, jangan dia memotong rambut, kuku atau mengeluarkan darah atau memotong sesuatu yang jelas daripada badannya sebelum dia mandi junub. Kerana segala potongan itu di akhirat kelak akan kembali kepadanya dengan keadaan junub.
    ___________________________________________

    bisa dikasih haditsnya ga mba?


    BalasHapus